NASIONAL
NASIONAL

Fraksi PKS Tuding Nadiem Seperti Sopir Ugal-ugalan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polemik muncul usai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Sastra Masuk Kurikulum pada Senin (20/5) lalu. Pasalnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mengkritik keras adanya muatan konten seksual dan kekerasan dalam rekomendasi buku Sastra Masuk Kurikulum ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menanggapi, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola kementerian yang dipimpinnya. Pernyataan ini dia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (31/5.)

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Bukan sekali, dua kali ada kegaduhan keluar dari kementerian yang menaungi pendidikan. Mengeluarkan kebijakan atau program yang mengundang kontroversi sampai banyak dikritik dan diprotes, baru berhenti atau direvisi. Kalau ibarat sopir, Mas Menteri ini jadi seperti sopir ugal-ugalan. Suka kebablasan. Sampai bolak-balik kena tilang,” tutur Ledia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Perlu diketahui, Program Sastra Masuk Kurikulum menyodorkan deretan rekomendasi buku sastra kalangan SD sampai SMA, namun berujung melahirkan kegaduhan. Di antara ratusan buku yang direkomendasikan oleh Kemendikbudristek, sebagian berisi muatan sadis, porno, bahkan penyimpangan seksual. Menuai protes masyarakat, ormas, dan anggota DPR, rekomendasi tersebut dinyatakan akan ditarik dan direvisi oleh Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Prabowo Bersyukur Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinetnya, Salah Satunya AHY

“Saya mencermati Panduan Rekomendasi Buku Sastra ini satu demi satu dan merasa muak melihat sebagian isinya. Sungguh tidak habis pikir bagaimana muatan buku yang menggunakan diksi-diksi vulgar terkait kesadisan, seksual, dan penyimpangan seksual bisa dijadikan bagian dari buku pendidikan yang akan dikonsumsi anak sekolah. Kepala BSKAP, Mas Nino dan Mas Menteri sendiri coba ambil buku rekomendasi yang berdiksi vulgar itu lalu bacakan kepada anaknya. Tegakah?” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ledia mengingatkan bahwa karya sastra meskipun merupakan sebuah refleksi imajinatif penulis yang berangkat dari imajinasi bebas maupun potret masyarakat perlu memiliki nilai rasa keindahan dan menjunjung norma. Tidak semata ungkapan ekspresi hawa nafsu sebebas-bebasnya. Setidaknya, meski buku-buku tersebut telah beredar umum tidak berarti semua menjadi patut dihadirkan di sekolah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Masyarakat dalam ranah umum saja telah panjang berdebat soal kepatutan memotret dan mengungkap realitas sosial akan kekerasan, sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual dalam muatan karya sastra. Tak perlu pula kita membawa muatan sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual ini secara sengaja pada anak sekolah,” tegas Ledia.

Dia menjelaskan sebenarnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perbukuan Pasal 42 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2019 Pasal 11 telah menjabarkan secara jelas syarat isi sebuah buku yang baik, diantaranya tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak memuat unsur pornografi, juga kekerasan. Sayang sekali, sebagian rekomendasi Buku Sastra keluaran Kemendikbudristek justru memuat hal itu.

Berita Lainnya:
Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah

“Saya ingatkan Mas Menteri dan jajarannya agar selalu patuh pada Undang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila, juga ingat pada tujuan pendidikan nasional. Sehingga setiap kali mau mengeluarkan kebijakan, program atau produk lakukan dulu analisa mendalam dengan mengacu tiga hal tersebut, apakah sesuai Undang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jangan nyerempet-nyerempet pelanggaran atau kontroversi. Tidak mendidik,” ujar Legislator Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Pihak Kemendikbudristek berdalih Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra bahwa buku-buku ini perlu dijadikan bahan diskusi untuk mendorong keluar anak didik dari pemikiran hitam putih. Akan tetapi, bagi Ledia, argumentasi ini tidak tepat bila mengacu pada pilihan buku-buku yang bermuatan vulgar.

“Dalam keseharian, berita buruk dan baik, informasi positif dan negatif sudah menyerbu kehidupan. Fakta-fakta ini sudah cukup menjadi bahan diskusi di rumah dan di sekolah agar anak berpikir kritis, menumbuhkan empati dan menumbuhkan karakter baik yang disesuaikan dengan usia dan tingkat kematangan anak didik,” bebernya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya