Kemnaker Jangan Asal Potong Penghasilan Ojol untuk Tapera
NASIONAL
NASIONAL

Kemnaker Jangan Asal Potong Penghasilan Ojol untuk Tapera

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwacanakan turut menyasar pekerja mandiri seperti ojek online alias ojol, sebaiknya dipikirkan secara matang.

ADVERTISMENTS

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menjelaskan, kebijakan ini sebelumnya hanya diwajibkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta dengan melakukan pemotongan gaji sebesar 3 persen.

“Sedangkan posisi teman-teman driver ojol masuk kategori mandiri, karena sifat kerja kemitraan,” ujar Nurhadi, dalam keterangan resminya, Minggu (2/6).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Harga Cabai Naik, Prabowo: Saran Saya Jangan Terlalu Makan Pedas

Walau kebijakan ini akan dilaksanakan mulai 2027, Nurhadi mendesak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melakukan kajian mendalam. Jangan sampai program ini justru menimbulkan masalah baru.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi DPR periode 2024-2029 ini menegaskan, sebagai anggota Komisi IX yang mengurusi masalah ketenagakerjaan akan selalu memonitor soal Tapera.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Di Hadapan Hakim, Hasto Kristiyanto Kutip Ayat Al Qur'an dan Al Kitab

“Kami akan mengawal proses rencana Kemenaker dalam membuat regulasi turunan dari PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera agar tidak menimbulkan kerancuan dan kebingungan di kalangan masyarakat,” tandas Nurhadi.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS