NASIONAL
NASIONAL

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji meminta agar hakim praperadilan dan polisi untuk mengugurkan saja pernyataan saksi-saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu kembali memunculkan saksi mata di malam kejadian. Sosok Melmel dan Aep muncul secara tiba-tiba dan bersaksi menyaksikan kejadian nahas yang menimpa Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Fakta-fakta baru yang diungkap oleh Melmel seolah mematahkan kubu Pegi Setiawan dan kawan-kawan yang selama ini membantah segala tudingan yang diarahkan kepada mereka. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 Munculnya sosok Melmel ini sebagai saksi justru disebut bohong oleh Susno Duadji, eks Kabareskrim Polri. “Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Ya kalau itu kan jelas saksi, kalau saya belum memeriksanya saja saya sudah tahu bahwa ini pasti bohong ya,” ujar Susno dalam acara AKIM tvOne, dikutip Minggu (2/6/2024). Tak hanua Melmel, Susno juga menyebut bahwa sosok saksi bernama Aep juga berbohong dalam pernyataannya. “Yang kedua yang paling bohong lagi siapa namanya Aep ya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Si Aep ini bohong, ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya kalau dia,” ungkapnya. Susno mengatakan bahwa Aep pernah diminta menjadi saksi saat 2016 lalu. 

Berita Lainnya:
Dosen di Makassar Tikam Suaminya hingga Tewas, Berawal Tuduh Korban Selingkuh saat Kerja di Papua
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun Aep rupanya tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan. “Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia gak hadir kalau tidak salah. 

Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana, sesuatu yang tidak mungkin gitu, imposible,” jelasnya. Susno membantah semua pernyataan Aep yang menyebutkan bahwa ia menyaksikan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam. 

“Kenapa dia katakan dia melihat peristiwa itu delapan tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan warung itu tidak ada jarak. Dia berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter malam hari, dia tahu naik apa, namanya mereka sepeda motornya, kemudian wajahnya,” katanya. 

“Udahlah yang begini-begini mohon hakim khususnya hakim pra-peradilan yang akan menyidangkan ini,” sambungnya. 

Susno bahkan meminta agar polisi menggugurkan penyataan dari Aep karena dianggap tak wajar. “Kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja. Misalnya kesaksian itu di depan sidang ya ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong,” tegas Susno. 

 Ia juga menperingatkan agar saksi-saksi yang baru nongol seperti Aep dan Melmel ini diabaikan. “Tapi kita berharap bahwa termasuk saksi yang baru nongol ini Melmel ini, jadi udahlah saksi yang begitu-begitu tidak terlalu diutamakan. 

Apa yang harus diutamakan sekarang adalah saksi benda mati yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum,” kata Susno. 

Berita Lainnya:
Kondisi Ivan Sugiamto selama di Tahanan, Polisi Bantah Isu Diistimewakan: Makan Dijatah

Susno menegaskan bahwa daripada mendengarkan kesaksian saksi yang belum tebtu benar lebih baik terfokus dengan narang bukti yang ada. “Berkali-kali saya katakan adakah sidik jarinya, adakah handphonenya. 

Kemudian dari handphone itu bisa dilihat BTSnya, bisa dilihat WA, bisa dilihat percakapan kemudian adakah DNA hasil laboratorium ini kan kasus tentang kasus perzinahan kan adakah DNA sperma Pegi disitu.” “Nah kemudian cocokkah visum dengan luka di baju, kan katanya ditusuk di dada kemuda bajunya akan luka. 

Kalau ini semua tidak ada termasuk CCTV dan hanya mengandalkan keterangan saksi yang tidak saling mendukung satu persatu maka ini harus dikeluarkan dan kalau di pra-peradilkan untuk dia jadi tersangka maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah,” jelasnya. Susno mengatakan bahwa banyaknya saksi yang muncul itu masih berstatus lemah. 

Meskipun demikian ini meyakini bahwa Pegi yang ditangkap oleh polisi adalah Pegi yang membunuj Vina dan Eky. “Kita hargai Polri, berkali-kali saya tekankan saya hargai kenapa? Setelah berhasil menangkap Pegi, kalau Pegi sudah tidak diragukan lagi 100 persen karena ibunya mengatakan betul dia Pegi, betul anak sata raportnya Pegi segala macam Pegi betul.” “Tapi yang jadi persoalan sekarang bukan nama Peginya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya