NASIONAL
NASIONAL

Demi Keselamatan, Walhi Sulsel Minta Ormas Agama Tolak Tawaran Pemerintah untuk Kelola Tambang

BANDA ACEH  – Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa kebijakannya menjadi sorotan masyarakat, terbaru adalah mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Namun, Organisasi Lingkungan Hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta ormas keagamaan menolak tawaran pemerintah untuk menjalankan bisnis pertambangan tersebut.

Sebab, hal itu dinilai seperti upaya adu domba antara ormas keagamaan dengan organisasi lingkungan yang selama ini menyerukan perlindungan dan pemulihan lingkungan.

“Saya berharap sekali supaya ormas Islam, Kristen, Budha, Hindu dan agama-agama lainnya menolak tawaran pemerintah untuk mengajukan IUP dan berbisnis tambang,” kata Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, diktuip dari TribunMakassar.com.

“Ditambah lagi langkah Ini seperti upaya pemerintah untuk membenturkan antara masyarakat korban tambang dengan ormas keagamaan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Amin mengatakan, konflik lingkungan yang kerap mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat, dan perempuan selalau melibatkan perusahaan.

Jika nanti ormas keagamaan ikut mengelola tambang, maka diprediksi konflik tersebut juga akan terjadi di antara masyarakat dan ormas.

“Hal itulah yang saya maksud pemerintah ingin membenturkan antara masyarakat, organisasi lingkungan dengan ormas keagamaan,” kata dia.

“Jadi agar tidak terjadi hal yang kami khawatirkan, kami harap ormas tidak berbisnis tambang dan bisnis ekstraktif lainnya,” harap Amin.

Menurut Amin, saat ini, amal usaha ormas sudah sangat sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia.

Ormas menjalankan usaha atau bisnis yang sesuai dengan visi misi, yakni sebagai pengayom masyarat dalam hal pendidikan, kesehatan, dan usaha jasa lainnya.

Jadi, apabila ormas keagamaan ikut mengelola tambang, maka hal tersebut sudah jauh dari spirit dan visi misi ormas keagamaan.

Sehingga, Amin pun memohon kepada para ketua ormas, seperti Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PBNU, dan lainnya untuk mengeluarkan pernyataan menolak rencana pemerintah tersebut.

“Sekali lagi, saya mewakili warga yang terdampak tambang, maupun warga yang akan terdampak tambang, memohon dengan sangat agar ketua-ketua ormas untuk tidak berbisnis tambang dan tetap menjalankan amal usaha seperti saat ini,” pintanya.

“Demi keselamatan rakyat saat ini dan generasi yang akan datang, serta untuk kelestarian lingkungan, saya mohon agar NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya menolak pemberian konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif,” pungkas Amin.

Untuk diketahui, izin ormas keagamaan mengelola pertambangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024.

Ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” tulis pasal 83A ayat 1 beleid.

Respons Ormas Keagamaan

Soal izin ormas agama mengelola tambang itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Jokowi yang memberikan izin tersebut.

Sebab, menurut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, Jokowi dinilai menghargai berdirinya ormas yang sudah ada dan telah bebuat banyak untuk bangsa dan negara.

Dengan izin tersebut, kata Anwar, ormas akan memiliki sumber pendapatan baru untuk mendukung kegiatan yang dilakukan.

“Dengan keluarnya SK baru tersebut, ada sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah yang perlu diapresiasi.”

“Dalam SK itu, ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (2/6/2024).

Sambuatan positif lainnya juga disampaikan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang menyebut izin dari Jokowi itu merupakan terobosan baik.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya