BANDA ACEH -Maraknya dinasti Politik dalam perjalanan demokrasi di Indonesia terus menjadi sorotan para pakar politik untuk menghasilkan tatanan yang lebih baik.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes melakukan riset mendalam terkait maraknya politik dinasti dalam kursi legislatif.
Hal itu dia sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama politikus Akbar Faizal dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/6).
“Beberapa waktu lalu kita baru melakukan riset tentang Parlemen. Ini riset yang sangat penting. Tidak banyak CSO yang memberikan perhatian kepada Parlemen,” ujar Arya.
“Terkait dinasti, tentu kami mendefinisikan anggota DPR terpilih yang memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan pejabat public. Pejabat publik itu bisa menteri atau kepala daerah yang pernah menjabat atau sedang menjabat,” tambahnya.
Dia menilai bahwa politik dinasti tumbuh sangat cepat dalam dinamika politik nasional beberapa tahun terakhir.
“Evolusi dinasti politik ini berkembang dengan cepat dan di luar perkiraan kita. Menurut saya itu tidak butuh waktu lama elite dinasti politik untuk mengonsolidasikan dalam membangun dinasti baru,” jelas Arya.
Para kader dinasti politik, sambung dia, bisa naik tanpa mengalami proses kaderisasi politik yang memadai.
“Kalau Bang Akbar (Faisal) sebagai aktivis politik dulu membangun karirnya agak panjang mulai dari mahasiswa sampai akhirnya menjadi anggota parlemen, tapi dinasti politik itu hanya butuh satu periode Pemilu bahkan kurang atau lebih pendek dari itu, mungkin saat menjabat,” ungkapnya.
Lanjut Arya, kaderisasi dinasti politik biasanya dimulai dari adanya salah satu kerabat yang menjabat sesuatu.
“Jadi kalau kita lihat ada dua pola sebenarnya. Pola pertama itu dinasti berkembang saat elite awalnya itu tengah menjabat, misalnya generasi awal sedang menjabat kaderisasi dilakukan, mungkin anaknya, istrinya, mungkin suaminya itu maju pada jabatan publik yang lain, misalnya anggota DPR. Atau elite dari generasi awal sebagai petahana atau anggota DPR setelah satu periode menjabat, kemudian mencalonkan anaknya,” pungkas Arya.