Work and Holiday Visa (WHV) menjadi yang paling populer digunakan orang Indonesia belakangan ini untuk bisa bekerja sekaligus berlibur di Australia. Mengutip situs Kedutaan Besar Australia di Indonesia, program WHV hanya diperuntukan bagi orang dengan usai 18-30 tahun yang ingin bekerja dan berlibur selama 12 bulan di Australia.
Perlu menjadi catatan, selain memiliki kemampuan bahasa Inggris, syarat lainnya yaitu anda harus memiliki uang di rekening minimal 5.000 Dolar Australia atau sekitar Rp55 juta sebagai modal awal untuk pergi ke Australia.
Adapun, mengutip fairwork.gov.au, upah minimum nasional di Australia saat ini yaitu sekitar AUD$23,23 per jam atau AUD$882,8 per minggu (sekitar Rp9,5 juta per minggu).