NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mahfud: Malas Percaya, Dulu juga Begitu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mahfud MD mengaku tidak mempercayai pernyataan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melarang Kaesang Pangarep untuk maju di kontestasi Pilkada Jakarta.Ia mengaku tidak ingin percaya atau tidak percaya. Sebab, menurutnya, dulu sudah pernah terjadi hak yang sebaliknya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Mahfud menyebut, pernyataan kontradiksi itu terjadi saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju dalam kontestasi Pilpres dan Presiden Joko Widodo menyebut masih terlalu muda dan belum cukup umur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Namun, pada akhirnya Presiden Jokowi mengaku dipaksa partai Politik menyebut bahwa itu urusan parpol.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Saya tidak ingin percaya atau tidak percaya, sudah malas, yang dulu kan juga bilang begitu, dulu bilang begitu. Akhirnya, saya dipaksa oleh parpol, itu urusan parpol, dulu kan dia bilang tidak setuju, sekarang mau dikomentari lagi malah nanti kita ini malu pada diri sendiri,” tutur Mahfud dalam podcast ‘Terus Terang’ di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (6/6/2024).

Berita Lainnya:
Prabowo: Indonesia Disegani karena Tak Pernah Gagal Bayar Utang
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Mahfud menjelaskan, kejadian ini merupakan contoh rule by law, ketika keinginan sekelompok orang ditempuh melalui cara-cara seperti ke MA. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menurut Mahfud, biarkan saja cara berhukum kita yang sudah rusak ini berjalan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebab, ia menekankan, mau tidak dilaksanakan itu sudah menjadi putusan MA, tapi mau dilaksanakan putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan kewenangannya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Sementara, MA yang seharusnya meluruskan ini malah bungkam.

“Apa yang mau dilakukan, saya tidak tahu apa yang harus dilakukan, ini berhukum kita sudah rusak, biar saja jalan kan nabrak sendiri, saya tidak tahu caranya,” kata Mahfud.

Berita Lainnya:
Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Punya Harta Rp4,1 Miliar

Terkait sosok hakim-hakim MA, Mahfud mengaku tidak terlalu mengenal rekam jejak, karir dan kemampuan akademis mereka. 

Tapi, Mahfud merasa, putusan itu memang aneh dibuat hampir bersamaan dengan pembebasan mantan hakim, Gazalba Saleh.

Meski begitu, Mahfud mengaku tetap akan menaruh harapan pada pemerintahan baru Prabowo Subianto yang dalam waktu dekat akan dilantik.

Ia berharap, pemerintahan Prabowo Subianto mampu memperbaiki kacau balau cara berhukum kita belakangan.

“Untuk memperbaiki, kita berharap bisa memulai dengan itu, kalau tidak ya rusak ke depan, akhirnya menjadi negara hukum rimba,” pungkasnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya