BANDA ACEH – Perbuatan ibu berinisial R, 22, yang membuat video asusila dengan anaknya tidak diketahui oleh suaminya. Sebab, saat pembuatan video, suaminya sedang bekerja sebagai pengamen.
“Iya, suami tersangka atau ayah korban tidak mengetahui saat proses pembuatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6).
Usai membuat video, R bercerita kepada temannya berinisial E. Setelah perbincangan itu, R akhirnya memberanikan diri mengakui perbuatannya kepada sang suami.
“Akhirnya malam harinya berdua dengan saudari E melaporkan pembuatan video ini kepada suaminya,” jelas Ade.
“Kemudian saat dilaporin, begitu suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu, marah kepada tersangka,” imbuhnya.
Suami tersebut awalnya berniat melaporkan istrinya ke polisi. Saat itu mereka masih tinggal di Larangan, Kota Tangerang.
Sang suami saat itu sempat mendatangi Polsek Ciledug. Namun, oleh polsek diarahkan melapor di Polres Metro Tangerang Kota. Pada akhirnya laporan polisi tersebut tidak direalisasikan oleh sang suami.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan ‘mama’.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya kasus ini. Kini pelaku berinisial R, 22, sudah diamankan petugas.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Agil kepada wartawan, Senin (3/6).
Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan menuai banyak hujatan dari warganet