NASIONAL
NASIONAL

Kesaksian Suroto Saat Tolong Vina Cirebon: Dia Masih Hidup, Wajah Memar, dan Kaki Patah

image_pdfimage_print

Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim dan Karowarsidik.   Selain gelar perkara khusus, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan upaya hukum praperadilan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

  Toni optimistis permohonannya ditindaklanjuti oleh Kapolri mengingat kasus Vina sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkaranya.   

Berita Lainnya:
Viral! Pemotor Ugal-ugalan Cuma Pakai Diaper di Serang Banten
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Apabila permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.   “Saya optimistis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan,” imbuh Toni.   

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sementara itu Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, pengacara Pegi Setiawan, mengatakan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina, terlebih Presiden sudah meminta Kapolri untuk transparan menyelesaikan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.  

Berita Lainnya:
Mendukung RK Meraih Jakarta 1 Memperingan Target Pencapaian Jokowi-Kaesang-Gibran

 “Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri. Apabila Kapolri tidak menindaklanjuti-nya berarti Kapolri telah melawan perintah presiden. 

Presiden mengatakan harus transparan. Tapi saya merasa Kapolri akan menindaklanjuti,” tutur Marwan

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya