NASIONAL
NASIONAL

Kesaksian Suroto Saat Tolong Vina Cirebon: Dia Masih Hidup, Wajah Memar, dan Kaki Patah

Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim dan Karowarsidik.   Selain gelar perkara khusus, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan upaya hukum praperadilan. 

  Toni optimistis permohonannya ditindaklanjuti oleh Kapolri mengingat kasus Vina sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkaranya.   

Apabila permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.   “Saya optimistis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan,” imbuh Toni.   

Sementara itu Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, pengacara Pegi Setiawan, mengatakan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina, terlebih Presiden sudah meminta Kapolri untuk transparan menyelesaikan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.  

 “Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri. Apabila Kapolri tidak menindaklanjuti-nya berarti Kapolri telah melawan perintah presiden. 

Presiden mengatakan harus transparan. Tapi saya merasa Kapolri akan menindaklanjuti,” tutur Marwan

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya