Tembak Drone Liar di Atas Gedung Jampidsus, Kejagung: Dikendalikan dari Taman Blok M

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal drone liar yang melintas di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Drone tersebut melintas di area Kejagung, Rabu (5/6/2024).Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi. Kata dia drone yang melintas tersebut bukanlah yang pertama kali.

ADVERTISEMENTS

“Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Jampidsus,” ujar Ketut kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, dia mengatakan rupanya drone tersebut milik komunitas penerbang drone. Kata dia, drone tersebut diterbangkan dari area sekitar Taman Literasi Blok M.

ADVERTISEMENTS

“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Dia menepis kabar soal drone yang melintas merupakan mata-mata. Tak hanya itu, dia juga membantah drone tersebut dikaitkan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus.

ADVERTISEMENTS

“Dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tutur dia.

Exit mobile version