NASIONAL
NASIONAL

Dianggap Langgar Hak Rakyat, Anthony Budiawan Desak Pemerintah Batalkan Tapera

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kebijakan pemerintah dalam mewajibkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi masyarakat dianggap telah melanggar hak konstitusi rakyat dalam menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal tersebut dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dengan menyebut bahwa rezim Jokowi terus membuat peraturan tanpa memikirkan kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat. Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat,” kata Anthony, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (7/6).

Berita Lainnya:
Hina Lagu Kebangsaan Indonesia, Selebgram Bahrain Datang ke Indonesia Malah Diberi Respons Menohok Netizen
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam pernyataannya, Anthony mendesak  pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang tidak manusiawi itu, karena telah melanggar hak masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan. Pilihan tersebut merupakan hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun,”tegasnya.

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Said Didu Kecam Proses Hukum Kliennya usai Kritik PSN di PIK 2: Upaya Kriminalisasi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pernyataan itu dikeluarkan Anthony setelah Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah untuk menunda implementasi Tapera.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Menunda saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi,” pungkasnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya