Dianggap Langgar Hak Rakyat, Anthony Budiawan Desak Pemerintah Batalkan Tapera

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kebijakan pemerintah dalam mewajibkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi masyarakat dianggap telah melanggar hak konstitusi rakyat dalam menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.

ADVERTISEMENTS
ad41

Hal tersebut dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dengan menyebut bahwa rezim Jokowi terus membuat peraturan tanpa memikirkan kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENTS

“Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat. Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat,” kata Anthony, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (7/6).

ADVERTISEMENTS

Dalam pernyataannya, Anthony mendesak  pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang tidak manusiawi itu, karena telah melanggar hak masyarakat.

ADVERTISEMENTS

“Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan. Pilihan tersebut merupakan hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun,”tegasnya.

Pernyataan itu dikeluarkan Anthony setelah Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah untuk menunda implementasi Tapera.

“Menunda saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi,” pungkasnya

Exit mobile version