NASIONAL
NASIONAL

Kaesang Ogah Komentari Kasus Kader PSI di Batam Ditangkap Polisi karena Pakai Narkoba

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan berkomentar soal penangkapan seorang kader partai PSI di Batam oleh kepolisian karena kasus dugaan narkoba. Kaesang langsung berjalan dan berlari sesaat untuk menjauhi wartawan, sambil bergegas meninggalkan ruang konferensi pers, tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Setelah proses penyerah selesai, Kaesang mengantar Ali dan Abdul meninggalkan Kantor DPP PSI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Setelahnya, Kaesang memberikan kesempatan wartawan untuk melakukan wawancara doorstop. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Wartawan lantas bertanya soal kepastian Kaesang untuk maju Pilkada Jakarta, hingga kabar Presiden Joko Widodo melarangnya ikut berkontestasi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Setelah mendengarkan memberikan jawaban, Kaesang kemudian diberi pertanyaan soal kabar Ketua DPD PSI Batam Susanto ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Berita Lainnya:
Viral Link Video 12 Menit, Lydia Onic Ngaku Pacaran 17 Kali, Lebih Suka Cowok Pemberani
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun, Kaesangtak merespons pertanyaan yang beberapa kali dilontarkan terkait isu tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Putra bungsu Presiden Jokowi itu terus berjalan menjauhi ruangan konferensi pers.

Diberitakan sebelumnya, Susanto ditangkap oleh penyidik Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (4/6/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau Anto Duha juga membenarkan penangkapan itu.

Dia juga memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI, jika terbukti menyalahgunakan narkoba.

“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” ujar Anto pada Kamis (6/6/2024).

Berita Lainnya:
Usulan Pileg 10 Tahun Sekali Belum Pasti Masuk Omnibus Law UU Politik

Saat ini, lanjut Anto, PSI masih menunggu keterangan lengkap dari kepolisian soal penangkapan Susanto.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Barelang Ajun Komisaris Tigor Sidabariba mengatakan, penyidik hingga kini sedang mengembangkan kasus tersebut.

Dalam wawancara terpisah, Juru Bicara PSI Sigit Widodo menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat Susanto ke pihak kepolisian.

“Kalau ada kader yang terkena kasus hukum, tentu kami serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara PSI Sigit Widodo melalui pesan singkat, Kamis (6/6/2024).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya