Jumat, 15/11/2024 - 04:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

SYL Minta Jokowi-Maruf Amin, JK dan Airlangga Hadir di Sidangnya, Surya Paloh Tidak Dicolek?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin hadir di persidangannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

SYL bahkan telah berkirim surat ke Jokowi dan Maruf Amin agar bersedia jadi saksi meringankan atau saksi a de charge di kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tak hanya itu, SYL juga bersurat ke eks Wapres Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Airlangga Hartaro.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tujuannya sama, minta keduanya hadir di Pengadilan Tipikor jadi saksi meringankan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun SYL tidak berkirim surat ke Ketua Umum NasDem, Surya Palon minta jadi saksi meringankan padahal SYL berasal dari NasDem.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tidak diketahui alasan SYL tidak minta bantuan Surya Paloh di kasusnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Jauh sebelum itu, Surya Paloh pernah bereaksi atas kelakuan SYL yang menggunakan uang Kementan untuk kebutuhan pribadi hingga keluarganya.

Diketahui fakta tabiat buruk SYL itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan gratifikasi Eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Surya Paloh mengaku benar-benar tak mengetahui soal SYL menggunakan yang Kementan untuk keperluan pribadi tersebut.

Bahkan Surya Paloh merasa sedih mendengar fakta mantan Sekjennya harus menggunakan uang Kementan demi keperluan keluarganya.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni juga menyampaikan bahwa Surya Paloh capek melihat pemberitaan tentang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat kader Nasdem yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Berita Lainnya:
Kasus Arogansi Ivan Sugianto Makin Panas, Beredar Video Siswa SMA Mimisan hingga Dibopong

Hal itu dikemukakan Ahmad Sahroni saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

SYL Minta Presiden, Wapres hingga Menteri Jadi Saksi Meringankan di Persidangannya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi itu meminta orang nomor satu di Indonesia tersebut menjadi saksi a de charge atau meringankan.

Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres Maruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi.

“Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden,” ucap pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dalam persidangan, terkuak didapati diskresi perihal kondisi tertentu saat Covid-19 melanda.

Berita Lainnya:
Petinggi Demokrat Rachland Nashidik Diperiksa KPK, Ada Apa?

“Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu,” katanya.

“Untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional,” katanya.

Surya Paloh Capek Lihat Berita Kasus Pemerasan dan Gratifikasi SYL

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh capek melihat pemberitaan tentang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat kader Nasdem yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Hal itu dikemukakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Pernyataan Sahroni itu bermula ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya pada dirinya apakah pernah diadakan rapat di internal partai NasDem setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui SYL yang merupakan mantan Sekjen Partai NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta oleh KPK pada 13 Oktober 2023 lalu dengan sangkaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

1 2

Reaksi & Komentar

فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ البقرة [79] Listen
So woe to those who write the "scripture" with their own hands, then say, "This is from Allah," in order to exchange it for a small price. Woe to them for what their hands have written and woe to them for what they earn. Al-Baqarah ( The Cow ) [79] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi