NASIONAL
NASIONAL

Mengerikan, Disiksa Polisi Saat Diperiksa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pemuda Ini Alami…

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu semakin semrawut usai sejumlah individu muncul memberikan kesaksiannya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tak hanya mereka yang melihat peristiwa berlangsung, sejumlah kesaksian turut diberikan oleh Aldi selaku adik dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Eka Sandi. Aldi mengisahkan detik-detik dirinya sempat diangkut kepolisian saat mencari pelaku pembunuhan Vina dan Eky. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Aldi mengaku dirinya ditangkap kepolisian saat berada di SMP 11 Kalitanjung, Cirebon bersama 8 terpidana lainnya usai selang beberapa hari peristiwa pembunuhan terjadi. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 Pada sore hari itu, dirinya bersama terpidana Saka Tatal tengah mengantarkan motor yang diminta oleh Eka Sandi. Namun, saat mengantarkan motor kepada Eka Sandi ternyata di lokasi tersebut telah banyak anggota kepolisian dari Polresta Cirebon.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Tanpa menunjukkan surat penangkapan, kepolisian pun langsung menangkap Aldi dan Saka Tatal di lokasi dengan tuduhan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Langsung ditangkap (bareng sama Saka Tatal-red),” kata Aldi dikutip dari channel YouTube @KangDediMulyadi pada Minggu (9/6/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pengakuan Aldi Disiksa Polisi Untuk Mengaku Sebagai Pembunuh Vina dan Eky di Cirebon Aldi mengaku sore itu ia bersama 8 rekannya digiring sejumlah personel kepolisian ke Mapolresta Cirebon. 

Berita Lainnya:
Terungkap Bandar Situs Judi Online Setor Uang Rp 24 Juta ke Oknum Pegawai Komdigi Tiap Bulan

Saat itu pula kisah tragis dialami ia dan kedelapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, ia mengaku mendapati sejumlah perilaku kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

 “Rambut dibakar pakai korek api, disetrum, diinjak-injak, dibalsem mata dan kemaluan. Habis dibakar, disetrum itu dipukuli terus disetrum lagi, terus disiksa lah,” ungkap Aldi. 

Bertubi-tubi dalam waktu tersebut dirinya bersama terpidana lainnya mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dengan tujuan mengakui aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. 

Kendati disiksa berkali-kali, Aldi bersikukuh mengaku kepada polisi tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut. “Saya dari sore sampai sore lagi kekeh saya tidak membunuh.

 Jadi saya terus bilang saja enggak tahu, enggak tahu. Sampai akhirnya bonyok, remek (wajah saya-red), akhirnya dibebasin besok sorenya,” katanya. Penyiksaan itu pun masih dirasakan oleh Aldi saat detik-detik dirinya dibebaskan dari cengkeraman anggota kepolisian. 

Bahkan, kata Aldi dirinya sempat ditembak polisi sebanyak tiga kali di bagian kepalanya. “Sampai pulang saja ditembak tiga kali kepala saya pakai peluru karet, kena sakit ya langsung pulang,” katanya.

Berita Lainnya:
Surat Suara Kota Bekasi Hilang Puluhan Ribu, KPU: Untuk Pilkada 2024 Pilwalkot dan Pilgub

 Naas akibat ulah kepolisian dibalik alasan mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Aldi harus menanggung rasa sakit pada sekujur tubuhnya. 

“Muka remek, semuanya hancur. Akhirnya saya keluar, keluar juga sakit. Sampai saya enggak bisa jalan sebulan, digebukin polisi,” katanya. 

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. 

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut. 

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut. Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22). 

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya