NASIONAL
NASIONAL

Menkominfo Budi Arie Ogah Disalahin Sendiri Soal Judi Online

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Persoalan judi online yang kian marak dan menelan korban tidak bisa serta merta dibebankan kepada Kementerian Kominfo saja. Banyak instansi yang terkait dan harus ikut tanggung jawab dalam pemberantasannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian ditegaskan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menjawab permintaan pimpinan Komisi I DPR agar pihaknya serius memberantas judi online, saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia juga mengatakan, sejak Juli 2023 kementeriannya sudah mentakedown sekitar 2 juta situs yang terafiliasi judi online.

Berita Lainnya:
Senator Dailami: Kalau Ada Pimpinan Komdigi Terlibat, Tindak Tegas!
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Karena itu, pemberantasan judi online bukan tugas satu kementerian seperti Kominfo. Kominfo itu mencegah, mentakedown, tapi yang di institusi lain, OJK, BI, Polri, karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri,” papar Budi Arie.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Terkait pencegahan judi online sendiri, kata dia, pemerintah sudah membentuk Satgas Judi Online yang diketuai Menko Polhukam.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saya sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya pimpinan Komisi I DPR meminta Menkominfo serius melakukan upaya mencegah judi online. Pasalnya korban sudah menyasar hampir ke semua kalangan, termasuk anggota Polri.

Berita Lainnya:
Nusron Berzikir di Dalam Hercules, Meutya Hafid: Banyak Doa Nih

Teranyar, seorang anggota Polwan membakar suaminya yang juga polisi yang berdinas di Polres Mojokerto Kota, hingga tewas, diduga gara-gara kecanduan judi online.

“Artinya ini serius sekali. Kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan, sehingga efek judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin,” tegas Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya