NASIONAL
NASIONAL

Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka dengan Suaminya, Nipu Rp 600 Juta Pakai Modus Rekrutmen Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku penipuan masuk sebagai anggota polri hingga setengah miliar rupiah. Pasutri itu diketahui bernama Heni Puspitaningsih dan Asep Sudirman. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Heni merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, sedangkan suaminya, Asep, merupakan pecatan anggota polri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, dua pasutri itu melakukan penipuan terhadap seorang petani bernama Carlim Sumarlin, 56, yang merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat,

Berita Lainnya:
Ngaku Mantan Brimob, Pria di Palembang Hajar Polantas
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Korban ditipu pasutri itu agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (polwan) dengan menggunakan uang pelicin hingga Rp 598 juta 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Saat ini, Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pasutri itu sebagai tersangka penipuan. 

Berita Lainnya:
Proksi Iran Serentak Serang Israel, Rudal Hipersonik Yaman ke Nevatim, Hizbullah Incar Stella Maris

 

“Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6).

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. 

 

Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut. 

 

“Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya