Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka dengan Suaminya, Nipu Rp 600 Juta Pakai Modus Rekrutmen Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku penipuan masuk sebagai anggota polri hingga setengah miliar rupiah. Pasutri itu diketahui bernama Heni Puspitaningsih dan Asep Sudirman. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Heni merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, sedangkan suaminya, Asep, merupakan pecatan anggota polri.

ADVERTISEMENTS

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, dua pasutri itu melakukan penipuan terhadap seorang petani bernama Carlim Sumarlin, 56, yang merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat,

ADVERTISEMENTS

 

Korban ditipu pasutri itu agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (polwan) dengan menggunakan uang pelicin hingga Rp 598 juta 

ADVERTISEMENTS

 

Saat ini, Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pasutri itu sebagai tersangka penipuan. 

ADVERTISEMENTS

 

“Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENTS

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. 

 

Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut. 

 

“Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka” tandasnya. 

Exit mobile version