NASIONAL
NASIONAL

IKN Berpotensi Jadi Tempat Investasi Uang Haram

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polemik pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) terus berlanjut dari banyak kalangan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai banyak mudharat ketimbang manfaat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus aktivis senior Muhammad Said Didu mengimbau agar pembangunan IKN dihentikan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sebaiknya pembangunan IKN dihentikan sebelum menjadi tempat investasi uang haram dan hunian para mafia uang haram di dunia,” tulis Said Didu dalam akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).

Berita Lainnya:
Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia pun menyoroti PP 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan baru serta meratakan pembangunan dan selanjutnya membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.                                 

Berita Lainnya:
Didampingi Menag, Wapres Gibran Shalat Jumat di Masjid Istiqlal
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Said Didu, PP tersebut membuka celah adanya peredaran uang haram karena tidak perlu disebutkan asal-usulnya.

 

“Ini bisa terjadi karena dalam PP 12 tahun 2023 menyatakan bahwa uang yang mau diinvestasikan di IKN tidak perlu menyebutkan asal-usulnya,” tandas dia. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya