NASIONAL
NASIONAL

Ombudsman Sarankan Iuran Tapera Hanya ke Pekerja, KASBI: Pengkhianatan terhadap Rakyat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Konfederasi KASBI bersama aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) menolak pernyataan Ombudsman yang menyarankan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya dibebankan kepada pekerja. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Mereka menilai sikap Ombudsman merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pendapat Ombudsman mengenai iuran Tapera yang semestinya ditanggung 3% oleh pekerja adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kami anggap bahwa posisi Ombudsman hari ini adalah sebagai alat kekuasaan untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme rezim Jokowi,” kata Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, Selasa (11/6/2024).

Sunarno menilai Ombudsman sebagai lembaga yang independen selayaknya mengontrol pemerintah dan penyelenggeraan pelayanan publik bukan semata-mata mendukung program yang kini banyak ditolak rakyat. Belum lagi, kata dia, masih banyak kasus pengelolaan uang yang menjadi sorotan yang membuat program Tapera tegas ditolak.

Berita Lainnya:
Penangguhan Penahanan Gunawan 'Sadbor' dan Toed Dikabulkan

“Kasus-kasus seperti Taspen, Asabri, Jiwasraya dan BPJSTK harusnya menjadi pengingat kepada Ombudsman bukan karena sekadar investasinya. Namun pengelolaan iuran (uang) dalam badan-badan penyelenggara seperti di atas hanya sebagai tempat penitipan uang yang akan dinikmati oleh oligarki dan rezim,” katanya.

Buruh, kata Sunarno, bukan menolak potongan gaji Tapera atas kekhawatiran soal keamanan data untuk investasi. Penolakan ini dilakukan lantaran proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antarpihak.

Berita Lainnya:
Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

“Bahkan tidak transparan, artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis,” tuturnya.

Konfederasi KASBI bersama aliansi Gebrak pun akan melakukan aksi nasional untuk menolak dibatalkannya program Tapera. Aksi bakal dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang.

“Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA, kedepan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program Tapera harus dibatalkan,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya