BANDA ACEH -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri.
Pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku.
Namun, permintaan itu ditolak pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK meminta agar pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto ditunda.
“Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Alex menjelaskan, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan terhadap saksi atau tersangka yang berpotensi melarikan diri. Karena itu, pencegahan ke luar negeri tidak diperlukan jika pihak tersebut berada di Indonesia dan bersikap kooperatif.
“Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?,” ucap Alex.
Penyidik KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6). KPK sebelumnya membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Hasto.
Disinggung mengenai jadwal pemeriksaan Hasto berikutnya, Alex mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, Hasto sudah menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya tanpa perlu surat pemanggilan pemeriksaan.
“Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi enggak perlu panggilan kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan,” pungkasnya.