HIBURAN

Polisi Beberkan Cara Pelaku Pemeras Dapati Video Pribadi Ria Ricis

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polisi telah rampung memeriksa tersangka AP, pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap Ria Ricis.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Polisi mengungkap terkait cara tersangka AP memperoleh data pribadi Ria Ricis berupa foto dan video pribadi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa tersangka mendapati foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam yang diberi Ria Ricis selaku mantan majikannya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ade menyebut bahwa tersangka sempat diberi telepon genggam waktu bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini, dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja,” kata Ade, Rabu (12/6/2024).

Berita Lainnya:
KPK Izinkan Nagita Tetap Terima 'Endorsement', Tapi Laporannya Masuk ke LHKPN Raffi Ahmad
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ketika AP diberikan ponsel oleh Ricis, ternyata masih ada data pribadi mantan istri Teuku Ryan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Namun masih ada data-data pribadi di sana, dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya,” tuturnya.

Sementara, Ade menerangkan AP merupakan mantan sekuriti Ricis.

“Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yakni pria berinisial AP.

Berita Lainnya:
Raffi Ahmad: Orang yang Menjatuhkan Kita Bisa Adalah Orang yang Benar-benar Dekat Sama Kita

“Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan AP di daerah Cipayung, Jakarta Timur,” ucap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Kemudian AP telah ditetapkan tersangka saat ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri menyebut AP diduga meretas sistem elektronik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

“Melalui peretasan illegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban,” tuturnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya