Polri Salah Anggarkan Rp349 Miliar, Harusnya untuk Aset Tanah, Malah Dipakai Diklat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Polri mengakui adanya kesalahan penganggaran hingga Rp349 miliar, yang semestinya untuk belanja modal aset tanah namun malah digunakan untuk pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada 2022.Wakil Kepala Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan kesalahan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).

Agus menjelaskan, permasalahan tersebut ditemukan pada realisasi belanja modal tanah berupa pengurukan dan pematangan tanah, yang salah satunya dilaksanakan oleh Slog Polri senilai Rp349,74 miliar.

“Hasil pengujian diketahui bahwa realisasi belanja modal pengurukan dan pematangan tanah pada Slog Polri tersebut digunakan untuk kegiatan pengadaan penguatan dan pengembangan strategic central education and training information system Lemdiklat Polri,” ujar Agus dalam rapat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, tidak terdapat pekerjaan yang berkaitan dengan pengerukan dan pematangan tanah ataupun kegiatan lain yang menambah nilai aset tanah Polri.

Agus menyatakan Slog Polri telah melakukan koreksi pencatatan atas aset hasil kegiatan pengadaan. Menurutnya, permasalahan terjadi karena Kabagrenlog Polri tidak cermat menganggarkan belanja sesuai sifat aset yang diperoleh.

“Serta belum optimalnya pengawasan dalam penyusunan anggaran yang dilakukan oleh Srena Polri sehingga mengakibatkan pencatatan realisasi belanja modal tanah dan belanja modal peralatan dan mesin Slog Polri pada 2022 tidak akurat,” tutupnya.

Dia menjelaskan, permasalahan itu sendiri pertama kali ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah melaksanakan rekomendasi BPK untuk lakukan perbaikan atas kesalahan tersebut seperti dengan optimalisasi tindakan pengawasan.

Exit mobile version