NASIONAL
NASIONAL

Trending Tagar #DascoKetuaDPR, Ketum PPJNA 98: Tujuannya Merusak Nama Baik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Masyarakat harus jernih dalam mencernah berbagai isu yang menggiring opini. Terlebih, jika isu tersebut beredar di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Begitu dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPNJA) 98 Anto Kusumayuda mengomentari opini yang menggiring Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra akan menjadi Ketua DPR menggantikan Puan Maharani.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bahkan, tagar #DascoKetuaDPR trending di platform media sosial X, Kamis pagi (13/6).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Bagi Anto, munculnya tagar harus disikapi dengan akal sehat dan hati nurani yang bersih. Sebaliknya, jangan terbawa strategi Politik yang tidak pantas.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Marilah kita melakukan politik yang bersih dan santun. Apapun yang dilakukan untuk merusak nama baik Dasco ini pasti ada maunya dan maksudnya,” ujar Anto.

Berita Lainnya:
Jejak Digital AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Asyik Joget Sadbor
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut mantan aktivis 98 ini, Dasco sudah ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku presiden terpilih menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dasco fokus disini. Jadi Wakil Ketua DPR F-Gerindra ini tidak punya waktu untuk memikirkan atau membuat setting perubahan Undang-Undang MD3 apalagi keinginan menjadi Ketua DPR,” kata Anto.

Sebelumnya tagar #DascoKetuaDPR trending tersebut memicu spekulasi akan adanya revisi UU MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Alasan yang Buat PTUN Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Nasib Gibran

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, memang Dasco menjadi ketua DPR RI dapat terjadi bila UU MD3 direvisi.

“Pemilihan Ketua DPR melalui revisi MD3 bisa mengubah dinamika di parlemen. Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mayoritasnya berpeluang besar untuk menentukan siapa yang akan memimpin DPR ke depannya,” ujar Ujang.

Menurut Ujang, Dasco merupakan tokoh yang berpengalaman, terutama sebagai Wakil Ketua DPR selama lima tahun terakhir.

“Posisinya tepat untuk mengisi jabatan Ketua DPR mengingat dominasi KIM di DPR periode 2024-2029,” demikian Ujang.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya