Pemerintah Aceh Buka Seleksi 6 Jabatan Eselon II

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Panitia Seleksi membuka pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama  atau Eselon II untuk mengisi 6 jabatan yang saat ini sedang lowong.

ADVERTISEMENTS

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, T. Setia Budi mengatakan, pembukaan seleksi eselon II itu telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  dengan surat bernomor : B- 1831/JP.00.00/05/2024 tanggal 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam suratnya bernomor: 100.2.2.6/4390/OTDA tanggal 12 Juni 2024 Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Panitia Seleksi Terbuka dengan ini mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi JPT Pratama,” kata T Setia Budi, Jumat, di Banda Aceh, Jumat, 14 Juni 2024.

ADVERTISEMENTS

Adapun 6 JPT Pratama yang dibuka tersebut ada 4 jabatan eselon 2.a yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh. Sedangkan dua jabatan lainnya merupakan eselon 2.b, yaitu Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Setda Aceh.

ADVERTISEMENTS

Bagi ASN yang hendak mendaftar kami minta untuk cermat sehingga dapat melengkapi secara baik seluruh dokumen Persyaratan Administrasi yang ditentukan. Sekaligus dapat menyampaikannya sesuai jadwal yang ditentukan. Semuanya dapat diakses atau dilihat pada link yang telah disediakan oleh Sekretariat Pansel.

Gunakan sebaik mungkin kesempatan ini, Panitia Seleksi dibentuk untuk memastikan bahwa proses seleksi dapat berlangsung secara objektif, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Exit mobile version