Anak Polisi di Bekasi Hamili Siswi SMP, Ibunya Minta Korban Gugurkan Kandungan
NASIONAL
NASIONAL

Anak Polisi di Bekasi Hamili Siswi SMP, Ibunya Minta Korban Gugurkan Kandungan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Viral seorang siswi kelas dua SMP berinisal P dihamili oleh anak oknum polisi. Kini siswi SMP tersebut sudah melahirkan seorang anak berusia 6 bulan. Sedangkan pria yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.

ADVERTISMENTS

Korban bersama orang tuanya didampingi oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN) kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Bekasi.

Ketua Umum LKBH PKN, Dikaios Mangapul Sirait menceritakan, persetubuhan itu terjadi ketika P duduk di bangku kelas 2 SMP, sedangkan pria yang menghamilinya kelas 1 SMA.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Yang laki-laki pelaku itu anaknya oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” kata Dikaios ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/6/2024) malam.

Berita Lainnya:
Ruben Onsu Dicibir Yudas Pengkhianat Yesus Gegara Mualaf, Pendeta Ini Beri Pembelaan

Dikaios menuturkan, status hubungan antara korban dengan pelaku saat itu berpacaran. Mereka berdua melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah orang tua pria.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Lalu melakukan sesuatu yang tidak terpuji layaknya yang belum boleh dilakukan oleh seorang yang belum menikah,” ujarnya.

Dikaios menyebut, hubungan intim itu terjadi karena siswi SMP itu dirayu oleh kekasihnya.

“Di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya,” tuturnya.

Hal ini mengakibatkan P hamil di luar pernikahan hingga akhirnya P dikeluarkan dari sekolah. “Keluarga korban udah malu, udah dikeluarkan dari sekolah,“ tuturnya.

Berita Lainnya:
Prabowo Subianto Bilang Kebijakannya Tak Perlu Orang Pintar: Yang Paling Penting Punya Akal Sehat

Orang tua P mengetahui anaknya dalam keadaan berbadan dua ketika usia kandungan P berusia 4 bulan. 

P bersama orang tuanya kemudian mendatangi orang tua kekasih yang telah menghamilinya untuk meminta pertanggung jawaban.

Pada pertemuan tersebut, orang tua dari pihak pria yang diketahui oknum polisi menjanjikan akan bertanggung jawab mengenai apa yang telah diperbuat oleh anaknya. 

Pertanggungjawaban tersebut hanya berupa materi saja bukan menikahinya.

“Hanya biaya saja, untuk menikahi enggak ada tanggung jawab (untuk menikahi),” ujarnya.

Namun pertanggung jawaban yang didapat oleh P dan orang tua hanya sebatas ucapan saja. Hingga P melahirkan tidak ada itikad baik dari kekasih ataupun orang taunya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS