Sabtu, 06/07/2024 - 13:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Seluk Beluk Zakat

MAKKAH — Arti Zakat menurut bahasa (lughat), kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah; “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah (Q.S Al Baqarah [2]: 276), shadaqah itu tidak akan mengurangi harta (HR. Tirmidzi), atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan. (Q.S At-Taubah [91]: 103).

Sedangkan menurut pengertian istilah (hukum fikih, Syara) Zakat adalah nama pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. (Al Mawardi dalam kitab al Hawi)

Adapun kata infak dan sedekah. Sebagian ulama ahli fiqih (fugaha) mengatakan bahwa infak adalah segala macam bentuk pengeluaran (pembelanjaan) baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, ataupun yang lainnya. Sementara kata “sedekah” adalah segala bentuk pembelanjaan (infak) di jalan Allah. Berbeda dengan zakat, shadaqah atau sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasan – batasan tertentu. Sedekah selain bisa dalam bentuk harta (maal) dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran dan bahkan sekedar senyuman.

Berita Lainnya:
Inilah Kesenian yang Dipilih Wali Songo untuk Berdakwah

Hukum Zakat

 

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat agama Islam. Oleh sebab itu hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim- musimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.(Q.S Al Bayyinah [98]: 5); hadits nabi SAW: Islam didirikan atas lima sendi. Bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul atau utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan berhaji ke Baitullah serta berpuasa di bulan Ramadhan. (H.R. Muslim).

Berita Lainnya:
Saat Iblis Berusaha Halangi Nabi Ibrahim Berkurban

Zakat adalah Ibadah

 

Zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur berdasarkan Al-Quran dan As-sunnah. Sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

Macam-macam Zakat

a. Zakat nafs (jiwa), juga disebut zakat Fitrah.

b. Zakat Maal (harta).

Syarat-syarat wajib zakat

a. Muslim.

b. Aqil (berakal)

c. Baligh.

d. Memiliki harta sendiri dan sudah mencapai nisab.

sumber : Dok Republika

Sumber: Republika


Reaksi & Komentar

فَمَا اسْطَاعُوا أَن يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا الكهف [97] Listen
So Gog and Magog were unable to pass over it, nor were they able [to effect] in it any penetration. Al-Kahf ( The Cave ) [97] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi