ACEH

Jelang PON, DPRK Desak Pemerintah Tertibkan Pengemis di Banda Aceh

image_pdfimage_print

“Kami mendesak Pj Gubernur dan Pj Wali Kota Banda Aceh melalui instansi terkait serius menuntaskan dengan serius untuk menertibkan masalah ini sehingga tidak terus berulang-ulang,” kata Musriadi, Jumat (21/06/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Musriadi menjelaskan, penertiban perlu dilakukan karena para gepeng dan anak jalanan tersebut disinyalir menjadi bisnis empuk kelompok yang terorganisasi dan memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya hal itu dapat dilihat dari jumlah mereka yang terus meningkat, hampir di setiap persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh dapat ditemui gepeng.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ke depan kita dihadapkan dengan penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara. Oleh karena itu, wisatawan dan pengunjung PON perlu mendapatkan rasa aman dan nyaman selama berada di Aceh,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pemerintah Aceh Dorong Kesejahteraan bagi Petani Sawit
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Musriadi menuturkan, keberadaan pengemis dan pengamen tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengunjung. Karena itu, kata dia Pemerintah Aceh dan Pemko Kota Banda Aceh harus bersinergi dan segera bekerja sama dengan melibatkan lintas sektor mulai dari TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) hingga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna menertibkan mereka.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Persoalan pengemis menurut Musriadi juga menjadi gambaran permasalahan di ibu kota Provinsi Aceh. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan terus bertambah dan menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat. Maka diperlukan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini.

Berita Lainnya:
BPK Temukan Rentetan Masalah Izin Tambang Minerba Era Bahlil
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Pemberantasan gepeng tidak hanya mengangkut mereka yang meminta-minta di jalan, tapi ada aktor di belakangnya dan ini yang perlu ditindak. Penanganan ini harus melibatkan semua sektor agar dapat diselesaikan,” katanya.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisasi itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.

“Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak,” tutur Musriadi.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya