Penghargaan diserahkan Ema Setyawati, selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM RI kepada Perwakilan MIN 36 Aceh Besar Nurul Fajri, di dampingi ketua Kader PJAS MIN 36 Aceh Besar Nuraina.
MIN 36 Aceh Besar merupakan sekolah dari Provinsi Aceh yang mewakili BPOM Aceh pada ajang kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih BPOM Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024) pagi.
“Alhamdulillah, Lomba Kantin Sehat atau PJAS Tingkat Nasional mewakili BPOM Aceh, tahun ini MIN 36 Aceh Besar mendapat Juara 2 Tingkat Nasional,” ujar Nurul Fajri, usai menerima penghargaan.
Nurul didampingi Nuraina menjelaskan, proses penilaian terhadap kantin MIN 36 Aceh Besar sudah berlangsung lama dan melibatkan lintas instansi, baik dari BPOM, Kemenag, Pemkab dan unsur Kementerian terkait.
“Jadi Alhamdulillah apa yang kita peroleh hari ini adalah hasil kerja keras dari banyak pihak. Kami menyampaikan terima kasih juga khususnya kepada bapak Kakanwil Kemenag Aceh dan Kakankemenag Aceh Besar yang senantiasa memberikan dukungan,” ujar Nurul.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Saifuddin juga menyampaikan selamat atas capaian prestasi Madrasah di Kabupaten Aceh Besar itu.
Menurutnya menghadirkan kantin sekolah yang sehat merupakan kewajiban dari setiap warga madrasah demi menjaga tumbuh kembang peserta didik.
“Kami senantiasa mengingatkan kalau semua makanan dan minuman yang disediakan di kantin Madrasah wajib terjamin kesehatannya, gizi dan juga kehalalannya, ini komitmen kita bersama untuk mewujudkan keamanan dari jajanan siswa,” ujar Saifuddin.
Saifuddin menyampaikan apresiasi kepada pihak MIN 36 Aceh Besar serta berharap capaian tersebut mampu diikuti oleh madrasah-madrasah lain di jajaran Kemenag Aceh Besar. Apalagi saat ini kata Saifuddin Kemenag sedang gencar-gencarnya melakukan sertifikasi produk halal dan salah satunya adalah sertifikasi halal produk kantin di lingkungan Kemenag.
“Kalau bicara Kantin di lingkungan Kemenag maka yang paling banyak kan di lingkungan Madrasah, makanya ini menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkan Kantin halal, karena kalau sudah halal maka dijamin bersih dan sehat. Kalau sudah bersih dan sehat maka dipastikan apa yang dijual aman dikonsumsi oleh peserta didik,” lanjut Mantan Kabag TU Kemenag Aceh itu.
Kendati demikian, Saifuddin mengakui untuk mewujudkan keamanan jajanan anak usia sekolah dibutuhkan kolaborasi semua pihak, tidak hanya penjaga kantin ataupun guru di sekolah akan tetapi juga peran orang tua dan pedagang yang berjualan di sekitar sekolah.
“Maka saya harap kepada pihak madrasah kalau ada pedagang atau penjual lain yang berjualan di sekitar sekolah maka coba dimusyawarahkan agar mereka juga menyediakan makanan atau minuman yang aman dikonsumsi,” tutup Saifuddin. []