APLIKASITEKNOLOGI

Pakar Pertanyakan Kapabilitas Kominfo, PDN Error, Tidak Ada Antisipasi dan Skenario Penanggulangan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pada Kamis (20/6) kemarin, Sistem Imigrasi bandara Soekarno-Hatta mengalami masalah dan mengakibatkan panjangnya antrian yang ingin melakukan proses imigrasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut kalau gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan mungkin juga menggangu layanan milik instansi pemerintahan lainnya. Belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kalau tim masih bekerja menangani masalah pada PDN tersebut. Hingga Sabtu (22/6), gangguan tersebut tampaknya belum pulih.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Terkait dengan lamanya proses pemulihan PDN yang dikelola oleh Kemenkominfo, Pratama Persadha Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menilai bahwa Kemenkominfo tidak capable dalam mengelola PDN tersebut. Hal ini karena proses pemulihan yang lambat, juga karena skenario penanggulangannya yang dirasa kurang.

Berita Lainnya:
Ini Langkah Polri Usai Situs Resmi NTMC Diretas Website Judi Online

 

Pratama menjelaskan, Pusat Data Nasional yang dipergunakan oleh Kominfo saat ini merupakan PDN sementara yang bekerjasama dengan Telkom Indonesia untuk penyediaan PDN Sementara tersebut, karena PDN yang berlokasi di Cikarang saat ini masih dalam proses pembangunan dan rencananya baru akan rampung dan diresmikan bertepatan dengan ulang tahun NKRI tahun ini. 

 

“Tidak diketahui secara pasti apakah PDN Sementara yang dipergunakan saat ini memiliki fasilitas backup atau tidak,” kata Pratama kepada JawaPos.com.

 

 

Namun seharusnya, menurut Pratama, meskipun statusnya adalah PDN Sementara, fasilitas serta keamanan yang dipergunakan seharusnya juga harus sesuai dengan standar data center yang sudah ada, karena data yang disimpan adalah bukan data sementara namun sudah berupa data tetap, dimana saat dipindah ke PDN yang sebenarnya data tersebut tetap akan dipergunakan. 

 

“Jika alasan tidak nya fasilitas backup karena keterbatasan sumberdaya komputasi, seharusnya yang dibatasi adalah jumlah instansi yang menggunakan PDN sehingga sebagian sumberdaya komputasi bisa dimanfaatkan sebagai sarana backup data sehingga jika terjadi gangguan pada server utama bisa segera dipulihkan dari server cadangan yang memiliki data yang sama,” Pratama menjabarkan.

Berita Lainnya:
Agar Tak Tumpang Tindih, Layanan "Lapor Mas Wapres" Sebaiknya Fokus Aduan Khusus

 

Pratama menilai, hal seperti tidak adanya backup seharusnya tidak terjadi pada PDN yang sedang dibangun karena sumberdaya komputasi yang dimiliki pasti lebih besar dari pada PDN Sementara yang dipergunakan saat ini, meskipun backup yang dipergunakan kemungkinan masih berada di lokasi yang sama karena baru PDN yang berlokasi di Cikarang yang sedang dalam proses pembangunan.

 

“Melakukan backup di lokasi yang sama pun juga sebetulnya jauh dari kata ideal, karena jika terjadi keadaan kahar seperti kebakaran atau bencana alam di lokasi PDN, maka baik server utama maupun server cadangan juga tidak akan dapat dipergunakan, bahkan data yang sudah disimpan selama ini akan hilang jika tidak ada backup data yang ditempatkan di lokasi yang terpisah,” tandas Pratama


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya