Pakar Pertanyakan Kapabilitas Kominfo, PDN Error, Tidak Ada Antisipasi dan Skenario Penanggulangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Pada Kamis (20/6) kemarin, Sistem Imigrasi bandara Soekarno-Hatta mengalami masalah dan mengakibatkan panjangnya antrian yang ingin melakukan proses imigrasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut kalau gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). 

 

Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan mungkin juga menggangu layanan milik instansi pemerintahan lainnya. Belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut.

 

Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kalau tim masih bekerja menangani masalah pada PDN tersebut. Hingga Sabtu (22/6), gangguan tersebut tampaknya belum pulih.

 

 

Terkait dengan lamanya proses pemulihan PDN yang dikelola oleh Kemenkominfo, Pratama Persadha Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menilai bahwa Kemenkominfo tidak capable dalam mengelola PDN tersebut. Hal ini karena proses pemulihan yang lambat, juga karena skenario penanggulangannya yang dirasa kurang.

 

Pratama menjelaskan, Pusat Data Nasional yang dipergunakan oleh Kominfo saat ini merupakan PDN sementara yang bekerjasama dengan Telkom Indonesia untuk penyediaan PDN Sementara tersebut, karena PDN yang berlokasi di Cikarang saat ini masih dalam proses pembangunan dan rencananya baru akan rampung dan diresmikan bertepatan dengan ulang tahun NKRI tahun ini. 

 

“Tidak diketahui secara pasti apakah PDN Sementara yang dipergunakan saat ini memiliki fasilitas backup atau tidak,” kata Pratama kepada JawaPos.com.

 

 

Namun seharusnya, menurut Pratama, meskipun statusnya adalah PDN Sementara, fasilitas serta keamanan yang dipergunakan seharusnya juga harus sesuai dengan standar data center yang sudah ada, karena data yang disimpan adalah bukan data sementara namun sudah berupa data tetap, dimana saat dipindah ke PDN yang sebenarnya data tersebut tetap akan dipergunakan. 

 

“Jika alasan tidak nya fasilitas backup karena keterbatasan sumberdaya komputasi, seharusnya yang dibatasi adalah jumlah instansi yang menggunakan PDN sehingga sebagian sumberdaya komputasi bisa dimanfaatkan sebagai sarana backup data sehingga jika terjadi gangguan pada server utama bisa segera dipulihkan dari server cadangan yang memiliki data yang sama,” Pratama menjabarkan.

 

Pratama menilai, hal seperti tidak adanya backup seharusnya tidak terjadi pada PDN yang sedang dibangun karena sumberdaya komputasi yang dimiliki pasti lebih besar dari pada PDN Sementara yang dipergunakan saat ini, meskipun backup yang dipergunakan kemungkinan masih berada di lokasi yang sama karena baru PDN yang berlokasi di Cikarang yang sedang dalam proses pembangunan.

 

“Melakukan backup di lokasi yang sama pun juga sebetulnya jauh dari kata ideal, karena jika terjadi keadaan kahar seperti kebakaran atau bencana alam di lokasi PDN, maka baik server utama maupun server cadangan juga tidak akan dapat dipergunakan, bahkan data yang sudah disimpan selama ini akan hilang jika tidak ada backup data yang ditempatkan di lokasi yang terpisah,” tandas Pratama

Exit mobile version