BANDA ACEH – Penyanyi Virgoun dan perempuan berinsial PA ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di kos di wilayah Jakarta Selatan pada 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Virgoun sempat merasa takut saat ditangkap polisi. Namun, Virgoun sekarang sudah merasa tenang.
“Awalnya memang orang juga takut, ya (saat ditangkap), sekarang sudah tenang, sekarang komunikatiflah,” kata Panjiyoga, Sabtu (22/6).
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Di sisi lain, Panjiyoga mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pemasok sabu ke Virgoun dan PA. Kini mereka melakukan pengejaran terhadap pemasok.
Dengan begitu, pihak kepolisian bisa mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Virgoun dan PA. “Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini,” tutur Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan pihak kepolisian telah menggeledah ulang kos yang merupakan tempat Virgoun ditangkap. Hanya saja, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Virgoun.
“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP, yaitu narkotika jenis sabu dan alat isap sabu,” tutur Panjiyoga.
Panjiyoga mengungkapkan mengenai kondisi Virgoun dan PA. Keduanya berada dalam kondisi sehat. “Kemarin sudah kami lakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut,” ucapnya.