Siswi Kelas 6 SD Digilir 26 Pria, Polisi Belum Juga Tangkap Satupun Pelaku
NASIONAL
NASIONAL

Siswi Kelas 6 SD Digilir 26 Pria, Polisi Belum Juga Tangkap Satupun Pelaku

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Siswi SD kelas 6 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dicabuli 26 pria. Mirisnya lagi, satu pelaku merupakan seorang penyandang disabilitas kebutaan.Hingga kini, belum ada pelaku yang ditangkap sejak korban melapor ke polisi sebulan yang lalu.

ADVERTISMENTS

Korban adalah anak berinisial RG (13) siswi kelas 6 SD di Baubau, Sultra.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lea-Lea sebulan lalu, kemudian kasus diambil alih Polres Baubau namun hingga kini belum ada satupun pelakupun yang tertangkap. Termasuk pelaku yang buta dikabarkan telah kabur.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Sejak peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada bulan April 2024, korban kini masih mengalami trauma dan terpaksa putus sekolah.

Berita Lainnya:
Eks Pemain Sirkus Taman Safari Ngaku Dipaksa Telan Kotoran Gajah: Langsung Dijejali ke Mulut Saya

Kejahatan asusila yang dialami korban berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA, ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.

Mirisnya, salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya.

Berita Lainnya:
Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Terkait Polemik Ijazah Jokowi

“Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antaranya pria dewasa,” ujar M, bibi korban, 19 Juni 2024.

Akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Korban merasa malu hingga terpaksa putus sekolah.

Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS