Banda Aceh – Sekretaris Umum Akuatik Indonesia Aceh (PRSI Aceh), Dr. Nasrul Zaman, mendesak, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk segera mengganti Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razaq.
Nasrul mengungkapkan desakan ini sebagai respons terhadap konflik internal yang sedang berlangsung di tubuh KONI Aceh. Selain itu, ada juga kasus temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Dana Hibah KONI Aceh yang dinilai merugikan negara sebesar Rp15,6 miliar.
“Belum lagi masalah honor atlet pelatda Aceh yang belum dibayar selama 6 bulan dan minimnya dukungan dari masyarakat untuk menyambut PON,” ungkap Nasrul dalam keterangannya pada Ahad, (22/6/2024).
Masalah-masalah ini, menurut Nasrul, menjadi hambatan serius bagi kesuksesan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut yang akan berlangsung September mendatang.
“Karena itu, agar nama baik Aceh tidak tercoreng, Pj Gubernur harus segera mengambil tindakan dengan mencopot Ketua KONI Aceh hingga PON selesai diselenggarakan,” tegas Nasrul.
Menurutnya, langkah ini diperlukan tidak hanya untuk menjaga semangat dalam meningkatkan kinerja KONI Aceh, tetapi juga untuk membantu Abu Razaq menghadapi persoalan hukum yang sedang berproses. []