Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melaksanakan pilot project budidaya rumput skala besar di Teluk Awang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 16 usaha budidaya rumput laut telah dibangun, hingga Desember 2023, dari target 64 usaha budidaya pada akhir September 2024. Usaha budidaya tersebut telah menggunakan teknologi mekanisasi modern, seperti auto tangler, spool machine, starwheel, lines puller, dll.
Pilot project ini juga diharapkan memberikan dampak penyerapan tenaga kerja dan
peningkatan pendapatan bagi penduduk lokal, peningkatan akses pembiayaan bagi nelayan setempat, dan pengendalian dampak lingkungan, ekosistem dan penambatan karbon. Kajian yang lebih mandalam perlu dilakukan untuk mengkuantifikasi dampak dan manfaat mitigasi perubahan iklim dari budidaya rumput laut skala besar ini.
Rekomendasi perubahan kebijakan
Strategi percepatan hilirisasi rumput laut memerlukan: pertama, integrasi perencanaan tata ruang dan wilayah laut untuk pengembangan rumput laut skala besar, berikut data kualitas air, data dasar (baseline) sumberdaya alam dan sumberdaya manusiua (SDM dan SDA), keterlibatan masyarakat lokal, ketersediaan teknologi dan fasilitas laboratorium kultur jaringan untuk penyediaan bibit unggul rumut laut serta keterhubungannya dengan pasar yang lebih luas.
Kedua, dukungan pembiayaan bagi pengusaha rumput laut domestik, setidaknya melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), kolaborasi riset antar lembaga dalam mengembangkan pangan fungsional berbasis rumput laut dan produk kelautan dan perikanan lain.
Ketiga, implementasi inovasi dan teknologi pengolahan karagenan, agar-agar, kolagen dan produk pangan fungsional lain. Industri pangan fungsional perlu memperoleh dukungan dan kepastian bahan baku, peningkatan konektivitas antar wilayah dan kawasan.
Keempat, koorrdinasi dan harmonisasi antar lembaga dalam memastikan integrasi
perencanaan pembangunan, tataruang dan wilayah kelautan dan daratan, mulai dari budidaya rumput laut, penyediaan pasokan bahan baku, kualitas sistem logisik, konektivitas antar kawasan dan sarana prasarana pokok dan penunjang dan lain-lain.
Sumber: Republika