Senin, 01/07/2024 - 21:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Orang yang Viralkan Kematian Afif Diburu Polda Sumbar, Jhon Sitorus: Biar Masyarakat Takut Bersuara?

BANDA ACEH – Polda Sumatera Barat (Sumbar) kini sedang memburu sosok dibalik yang memviralkan kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun.Afif Maulana diduga meninggal usai disiksa oleh puluhan oknum polisi di Kota Padang.

Jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.

Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

“Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali,”

“Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek.

LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Berita Lainnya:
Kirim Brigade Komposit TNI ke Gaza, Indonesia Jadi Pemain Global

Menanggapi pernyataan Kapolda Sumbar, Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyebut bahwa hal tersebut diluar logika dan akal sehat manusia.

Menurutnya, oknum polisi yang menyiksa Afif Maulana telah bertindak dan tidak memahami prosedur introgasi yang benar.

“Ini diluar logika dan akal sehat. Anak 13 tahun itu sudah mati mengenaskan dengan luka lebam di pingang, punggung, pergelangan tangan dan siku, tulang rusuk patah 6 dan robek bagian paru-paru,” ujarnya di X, Senin (24/6/2024).

“Tapi yang dicari malah orang yang memviralkan dengan alasan merusak citra institusi. Heyy, bukankah yang merusak institusimu itu 30 orang oknum yang ga paham prosedur interogasi yang benar?,” sambungnya.

Dikatakan Jhon Sitorus, sejumlah media pers nasional sudah memberitakan kasus ini dan kini sudah menjadi sorotan publik.

“Lagi pula buat apa mencari penyebar info itu? Media-media seperti CNN, Kompas, Tribun, Tempo dll memviralkan berita dengan isi yang sama, kenapa ga dicari juga?” tanyanya.

“Bukankah itu bentuk intimidasi agar masyarakat takut bersuara? Kenapa tidak fokus ke 30 orang oknum yang BIADAB dan bersumbu pendek itu?,” pungkasnya.

Kronologis Kejadian

Nasib pilu menimpa Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.

Berita Lainnya:
Salah Satu Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP, Pramudya: Dulu Ditekan Penyidik

Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.

Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.

“Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.

Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

1 2

Reaksi & Komentar

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا الكهف [29] Listen
And say, "The truth is from your Lord, so whoever wills - let him believe; and whoever wills - let him disbelieve." Indeed, We have prepared for the wrongdoers a fire whose walls will surround them. And if they call for relief, they will be relieved with water like murky oil, which scalds [their] faces. Wretched is the drink, and evil is the resting place. Al-Kahf ( The Cave ) [29] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi