Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
“Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A,” jelas Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.
Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.
Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
“Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu,” kata Indira.
Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk Afif Maulana dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.
Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.
Menurut Indira, tubuh Afif Maulana dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.
Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
“Luka-luka yang dialami Afif Maulana dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.
Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun,” kata Indira.