PDN Diretas, Catatan Hitam Jokowi Urus Keamanan Siber
APLIKASITEKNOLOGI

PDN Diretas, Catatan Hitam Jokowi Urus Keamanan Siber

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN) akibat diretas menimbulkan keprihatinan. Terlebih peretas minta tebusan dengan nilai fantastis, 8 juta Dolar AS atau Rp131 miliar.

ADVERTISMENTS

Padahal pemerintah punya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang seharusnya melindungi keamanan siber. Sayangnya, regulasi itu belum efektif.

Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengaku sedih, karena insiden peretasan terjadi jelang pemberlakuan UU PDP, Oktober mendatang.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Calla Pramuka Heboh di Tiktok dan X, 12 Link Video Beredar Diduga Disebar oleh Pacar Online

“Itu memberikan kesan kurang baik pada kemampuan pemerintah dalam menjalankan amanat UU PDP,” kata Ardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (25/6).

Pembobolan itu juga memberikan kesan kurang baik bagi industri keamanan siber nasional, serta menjadi catatan hitam jelang purna tugas Presiden Joko Widodo.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Laporan Intelijen: Negara ini Mampu Hancurkan Pertahanan AS dan Unggul dalam AI pada 2030

“Presiden tidak berbuat apa-apa selama tugas terkait keamanan Siber,” kritik Ardi.

Karena itu, peretasan PDN harus jadi momentum untuk pemerintah agar segera membuat aturan pelaksana dari UU PDP.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS