APLIKASITEKNOLOGI

PDN Diretas, Catatan Hitam Jokowi Urus Keamanan Siber

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN) akibat diretas menimbulkan keprihatinan. Terlebih peretas minta tebusan dengan nilai fantastis, 8 juta Dolar AS atau Rp131 miliar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Padahal pemerintah punya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang seharusnya melindungi keamanan siber. Sayangnya, regulasi itu belum efektif.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengaku sedih, karena insiden peretasan terjadi jelang pemberlakuan UU PDP, Oktober mendatang.

Berita Lainnya:
Akun X Ayatollah Ali Khamenei Diblok
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Itu memberikan kesan kurang baik pada kemampuan pemerintah dalam menjalankan amanat UU PDP,” kata Ardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pembobolan itu juga memberikan kesan kurang baik bagi industri keamanan siber nasional, serta menjadi catatan hitam jelang purna tugas Presiden Joko Widodo.

Berita Lainnya:
7 Anggota Kabinet Prabowo Ini seperti Nostalgia di Akmil
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Presiden tidak berbuat apa-apa selama tugas terkait keamanan Siber,” kritik Ardi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Karena itu, peretasan PDN harus jadi momentum untuk pemerintah agar segera membuat aturan pelaksana dari UU PDP.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya