Rabu, 06/11/2024 - 01:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Berkinerja Buruk, Ini Daftar Enam BUMN yang Terancam Dibubarkan

BANDA ACEH -Sebanyak enam dari 14 perusahaan BUMN yang sakit atau memiliki kinerja yang buruk terancam dibubarkan.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi selaku petinggi dari perusahaan induk yang membawahi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) mengatakan enam BUMN itu berpotensi diberhentikan, melalui likuidasi atau lewat pembubaran.

“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” katanya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, dikutip Rabu (26/6).

Adapun enam perusahaan pelat merah itu terdiri dari PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Dikatakan Yadi, salah satu di antara enam BUMN yang sakit itu ada yang masih terjerat hutang, yaitu PT Barata Indonesia (Persero).

Menurutnya, pihaknya sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan tersebut, seperti menempuh langkah restrukturisasi  melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun, kewajiban hutangnya masih belum dapat diselesaikan karena terbebani oleh hutang di masa lalu. Meski pihaknya telah melakukan pergantian manajemen.

“Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya nggak bisa turnaround-turnaround,” jelasnya.

“Setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utang yang lalu. Ini bukan yang baru tapi yang lalu. Bahkan sampai kita lakukan penggantian manajemen di sana,” sambungnya.

Untuk itu, saat ini Danareksa berupaya melakukan minimum operasional untuk mengurangi hutang dari perusahaan tersebut.

Di sisi lain, terdapat 4 BUMN lainnya yang berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi, yaitu PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).

Sementara sisanya, atau 4 BUMN lainnya perlu penanganan lebih lanjut yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ البقرة [193] Listen
Fight them until there is no [more] fitnah and [until] worship is [acknowledged to be] for Allah. But if they cease, then there is to be no aggression except against the oppressors. Al-Baqarah ( The Cow ) [193] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi