Ketua PBNU Akui NU Dibully Dimana-mana Buntut Terima Jatah Tambang dari Jokowi, Singgung Muhammadiyah..

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengaku Nahdlatul Ulama (NU) mendapat bullying dari masyarakat buntut menerima jatah pengelolaan tambang dari Presiden Jokowi

Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN bertajuk “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan”. 

“Kalau kita telaah percakapan di media sosial sekarang, ini PBNU menjadi bully-an luar biasa,” kata Ulil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). 

Dia menyebut kondisi itu berbeda dengan Muhammadiyah yang tidak mendapat bullying.  

Sebab Ormas Islam itu menolak jatah pemberiaan pengelolaan tambang dari pemerintah Jokowi. 

 “Muhammadiyah enggak karena sekarang dia belum terima. NU yang sudah terang-terang menerima sekarang di-bully di mana-mana, logonya diolah lah pokoknya,” ujar Ulil. 

Meski demikian, Ulil menerima hujatan maupun kritikan dari masyarakat. Dia mengatakan PBNU tidak akan mempersoalkannya.  

Menurutnya, hal itu sudah menjadi resiko atas pilihan PBNU. “Enggak ada sesuatu yang kenikmatan diperoleh tanpa adanya usaha keras,” tandasnya.  

PBNU: Kami akan Kelola Secara Halal Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla merespons terkait pemberian jatah pengelolaan tambang dari Presiden Jokowi. Dia menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) akan mengelola pemberian tambang dari pemerintahan Jokowi secara halal dengan tetap menaati aturan negara. 

Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN bertajuk “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan”. 

“Insya Allah kalau aspek pengelolaan kami dari PBNU sudah komitmen penuh, kita akan mengelolanya secara halal sesuai dengan aturan-aturan main yang dimiliki oleh negara ini,” tegas Ulil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). 

Ulil menjelaskan posisi NU hanya sebagai penerima kebijakan yang digagas pemerintah. Dia menyebut organisasinya tidak akan mengurusi aspek legalitas. 

Sebab itu menjadi urusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami menerima matengnya saja. 

Matengnya itu artinya saya kepengen menerima sesuatu yang halal. Halal secara hukum, halal secara aturan negara ini,” jelas dia. “Bagaimana halalnya kita tidak tahu karena PBNU tidak punya wilayah untuk berbicara mengenai hal ini,” sambung Ulil. 

Ulil menambahkan NU ingin menerima pengelolaan tambang yang sudah halal baik dari aspek legalitas maupun pengelolaannya. “Kita kepengen dapat sesuatu yang halal, halal yang disebut legalitas formalnya dan halal nanti di dalam aspek pengelolaannya,” tandasnya

Exit mobile version