Rabu, 06/11/2024 - 08:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim, PBB Pasang Badan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan siap mengambil langkah hukum usai Yusril Ihza Mahendra diadukan ke Bareskrim Polri ihwal dugaan pelanggaran administratif dalam menyusun kepengurusan partai Politik.Penjabat (Pj.) Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid menyebut bahwa aduan tersebut merupakan fitnah, karena pihaknya mengaku memahami tata cara dalam perubahan kepengurusan parpol.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Isu pemalsuan yang dialamatkan kepada Prof Yusril merupakan fitnah yang keji. PBB sangat memahami kaidah serta alur penyelesaian administrasi pengesahan badan hukum serta pengajuan permohonan perubahan komposisi kepengurusan partai politik,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Fahri menjelaskan, pihaknya juga menaati seluruh prosedur dalam pengajuan dokumen terkait hal tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) serta ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya:
Prabowo Kenang Kekalahan dari Jokowi dan Ajak Rakyat Bersatu
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia menilai terdapat upaya untuk menyerang kehormatan seseorang dalam aduan itu, terutama berkaitan dengan laporan palsu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Itu sebabnya, PBB saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas konsekuensi pidana yang ada.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tindakan membuat pengaduan palsu itu, sebab hal ini terkait dengan martabat seseorang,” pungkas Fahri.

Sebelumnya, sejumlah eks pengurus yang tergabung dalam Tim Penyelamat PBB mengadukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim Polri, karena diduga melanggar aturan dalam menyusun kepengurusan partai.

Kuasa Hukum Tim Penyelamat PBB, Luthfi Yazid menyampaikan bahwa aturan yang diduga dilanggar itu terkait dengan dua Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengesahan aturan PBB. SK yaitu Keputusan Tata Usaha Negara No. M.HH-02.AH.11.03/2024 tentang Pengesahan Perubahan AD dan ART PBB dan Keputusan Tata Usaha Negara No. M.HH-04.AH.11.02 /2024 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024.

Berita Lainnya:
Istri Jaksa Pamer Kemewahan Viral di Medsos

“Jadi awalnya dari Kemenkumham kami keberatan, sehingga laporan kami diterima. Tetapi kan menunggu prosesnya dari Ditjen AHU tentang keberatan terhadap 2 SK itu, kemudian kita ke sini [Bareskrim] karena kita menganggap perlu,” kata Luthfi di Bareskrim, Selasa (25/6/2024).

Dia menilai, dugaan cacat administrasi itu lantaran pembentukan pengurus baru tidak menempuh proses Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering committee.

Padahal, menurutnya, yang berhak mengajukan permohonan perubahan pengesahan AD/ART adalah steering committee yang berjumlah 7 orang. Namun, Yusril tidak termasuk dalam tujuh orang tersebut.


Reaksi & Komentar

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ البقرة [180] Listen
Prescribed for you when death approaches [any] one of you if he leaves wealth [is that he should make] a bequest for the parents and near relatives according to what is acceptable - a duty upon the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [180] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi