Rabu, 03/07/2024 - 20:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jual Obat Terlarang, Dua Kios di Cianjur Dibakar Emak-Emak

CIANJUR —  Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat menyatakan dua kios yang dibakar emak-emak di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Rabu (26/6/2024) karena kembali menjual obat terlarang. Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak-emak tersebut.

“Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya,” kata Septian, Kamis (27/6/2024).

Tidak hanya melakukan penyegelan dan memasang garis polisi tutur dia, pihaknya juga menangkap seorang pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang. Sehingga diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya:
BPK Temukan 4 Masalah Pembangunan IKN, Apa Aja ?

“Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Seperti diberitakan puluhan emak-emak mendatangi dua kios yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Jati, Kampung Pasir Awi Tali, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, di mana kios yang sama diduga menjual obat terlarang pada anak di bawah umur, beberapa waktu lalu. Mereka langsung merusak dan membakar kios tersebut karena kesal dan marah meski sudah disegel dan dipasang garis polisi pelaku masih berani menjalankan aksinya menjual obat terlarang.

“Aksi yang dilakukan emak-emak ini merupakan bentuk keresahan karena kios tersebut masih saja menjual obat terlarang dan minuman oplosan sehingga membuat kami naik darah karena sudah disegel polisi mereka masih saja berani,” kata seorang emak, Dedeh Sari (36).

Berita Lainnya:
Pegi Setiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Eks Kabareskrim Polri Tegas Tak Perlu Pengadilan Rakyat

Tidak hanya dua kios ungkap dia yang didatangi emak-emak tersebut, beberapa kios yang sudah disegel dan diduga masih saja menjual obat terlarang didatangi dan nyaris dibakar namun dihalangi kepala desa setempat.

“Kami sudah berkali-kali melaporkan keberadaan kios atau warung yang menjual obat terlarang dan minuman keras oplosan ke polisi atau aparat desa, bahkan mereka seperti menantang setelah disegel dan dipasang garis polisi sudah kembali berjualan,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika


Reaksi & Komentar

فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِن سَفَرِنَا هَٰذَا نَصَبًا الكهف [62] Listen
So when they had passed beyond it, [Moses] said to his boy, "Bring us our morning meal. We have certainly suffered in this, our journey, [much] fatigue." Al-Kahf ( The Cave ) [62] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi