Israel melanjutkan perang ini, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikannya, dan perintah Mahkamah Internasional untuk mengakhiri invasi Rafah, mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida, dan memperbaiki situasi kemanusiaan yang menyedihkan di Gaza.
Sumber: Republika