Pemko Langsa Raih Penghargaan GDPK Tingkat Nasional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

Selanjutnya, peringkat II dikantongi oleh Kota Jambi sedangkan peringkat I diduduki oleh Kota Semarang provinsi Jawa Tengah.

ADVERTISEMENTS
ad39

Penghargaan diserahkan langsung  Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Republik Indonesia, Hasto Wardoyo kepada Pj Wali Kota Langsa, Syaridin di PO hotel Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/06/24).

ADVERTISEMENTS

Syaridin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BKKBN RI beserta jajarannya serta OPD kota Langsa, para kepala lintas sektor dan ketua/anggota DPRK Langsa.

ADVERTISEMENTS

“Penghargaan ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi Pemerintah kota Langsa dan masyarakat. Semoga keberhasilan dalam meraih penghargaan (GDPK) Award 2024 agar dapat meningkat kemajuan pembangunan kependudukan kota Langsa” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Dia menambahkan bahwa penghargaan tersebut diraih atas dasar komitmen pemerintah kota Langsa terhadap lima pilar GDPK BKKBN diantaranya pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga serta administrasi kependudukan.

ADVERTISEMENTS

“Rencana aksi 5 (Lima) pilar GDPK bersinergi dan Harmonisasi dengan RPJMD, RKPD, program, kegiatan dan Inovasi pada pelaksanaan pembangunan Kota Langsa,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Ia pun berharap kependudukan dan administrasi daerah yang dipimpinnya itu, semakin tertata supaya dapat memenuhi hak administratif setiap penduduk di daerah tersebut sebagai acuan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya ke depan Kependudukan kota Langsa harus tertata dengan baik dan bagus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat kota Langsa,” sebut Syaridin.

Kepala Bappeda kota Langsa, Muhammad Darfian menambahkan landasan hukum pelaksanaan GDPK undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025 beserta sejumlah turunan undangan-undangan lainnya.

“Jadi tahapan akhir yang kita lakukan yaitu wawancara pada tanggal 12 Juni 2024 pemaparan Road Map dengan tim perurai secara daring terkait penyusunan dan pemanfaatan GDPK dalam perencanaan,” ujar Darfian.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) kota Langsa, Amrawati mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun GDPK Award.

“Sebelumnya kota Langsa masuk sepuluh kabupaten/kota nominator GDPK Award 2024 secara nasional setelah melewati tahapan hingga selesai, Alhamdulillah Langsa berhasil mendapat penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan tahun 2024 ini,” kata Amrawati.

Exit mobile version