“Selain itu diserahkan juga sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah, terdiri dari Wakaf atas nama Tersiani dkk (Nadzir) wakaf peruntukan Musholla Darul Muttaqim, Yayasan As-Sunnah Jekan Raya wakaf peruntukan Masjid Uwais Al-Qorni” jelasnya.
Selanjutnya, rumah ibadah atas nama Gereja Bethel Indonesia dengan peruntukan fasilitas pendukung gereja untuk klinik kesehatan, dan Gereja Kalimantan Evangelis dengan peruntukan Gereja Talenta.
“Hal ini juga merupakan salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Kalteng bahwa Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng berserta jajaran, siap menjalankan Renstra dan Road Map dari Kementerian ATR BPN dalam rangka transformasi digital untuk memberikan layanan elektronik dan sertipikat elektronik,” ujarnya.
Sumber: Republika