Selasa, 02/07/2024 - 19:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan Anak SMP Tewas di Padang karena Loncat

 PADANG — Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Suharyono menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, meninggalnya siswa SMP di Kota Padang berinisial AM (13 tahun), karena meloncat dari jembatan. Suharyono mengumumkan hasil penyelidikan kasus tewasnya siswa SMP di Kuranji, Kota Padang yang telah dituntaskan penyidik.

Dia didampingi oleh para pejabat utama serta Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto. Suharyono menyebut, kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Baca: Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi ke Satreskrim Polresta Sleman

Dia menyampaikan, sebanyak 49 saksi terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci. Saksi kunci berinisial A adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Ahad (9/6/2024).

A berperan sebagai orang yang membonceng. Tepat ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

“Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A,” kata Suharyono.

Berita Lainnya:
Kapolri Kini Akui Penyidikan Awal Kasus Vina tak Didukung Scientific Crime Investigation

Baca: KSAU Kunjungi Baykar Technology, Saksikan Demo Drone Akinci

Selain itu, lanjut dia, A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada polisi, temannya melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter. Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Pengakuan kedua disampaikannya saat telah dikumpulkan di Markas Polsek bersama pelaku tawuran lain.

Namun, informasi itu tidak digubris oleh personel Sabhara Polda Sumbar. Hal itu karena polisi tidak percaya ada yang nekad melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter. Pada saat bersaman, personel juga fokus mengamankan pelaku lain serta barang bukti senjata tajam dari lokasi.

“Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,” jelasnya.

Suharyono menegaskan, keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan belaka. Berdasarkan hasil autopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Berita Lainnya:
Penyidik Mendadak Tak Datang dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengacara Kecewa: Apakah Takut Hadapi Kuli Bangunan?

Suharyono mengatakan, dari fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi. Sehingga tidak ada unsur tindak pidana di lokasi.

“Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali,” kata Suharyono.

Di bagian lain, menurut Suharyono, bersamaan dengan peristiwa itu 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda. Hal itu berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.

“Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan,” jelas Suharyono.

Keterangan polisi itu sekaligus membantah tuduhan jika AM tewas akibat disiksa personel kepolisian. Hal itu terjadi ketika tim Shabara Polda Sumbar mencoba membubarkan aksi tawuran remaja dengan membawa senjata tajam.

Sumber: Republika


Reaksi & Komentar

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ ۚ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ۚ ذَٰلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا الكهف [82] Listen
And as for the wall, it belonged to two orphan boys in the city, and there was beneath it a treasure for them, and their father had been righteous. So your Lord intended that they reach maturity and extract their treasure, as a mercy from your Lord. And I did it not of my own accord. That is the interpretation of that about which you could not have patience." Al-Kahf ( The Cave ) [82] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
[donasiaja id="dsx2tuocp"]
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi