NASIONAL
NASIONAL

Heru Budi Sebut Pengungsi UNHCR di Jakarta Selatan Merusak Estetika Kota

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai sejumlah pengungsi yang membangun tenda di kawasan Kuningan telah merusak estetika kota.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 “Kemarin saya lihat di berita, saya tidak banyak komentar, tetapi itu mengganggu estetika kota ya,” jelas dia, di Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Heru Budi mengaku akan membicarakan masalah ini dengan pihak Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Nanti kami bicara, ini kan masalah kemanusiaan jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu,'” tuturnya. 

Berita Lainnya:
Prabowo Beri Arahan di Rakornas Tak Segan Tindak Tegas Pejabat yang Korup
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Heru akan mengajak unsur Wali Kota Jakarta Selatan, dan  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Kemarin saya sudah (cek langsung), tapi saya sendiri. Tapi nanti bersama wali kota dan Kesbangpol kita cek,” tandas dia. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 “Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. 

Berita Lainnya:
Beda Perlakuan Gunawan Sabdor dengan Denny Cagur Disorot

Bhimsa menuturkan jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi. 

Namun, lanjut dia, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak. 

“Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka,” ujarnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya