BANDA ACEH – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai sejumlah pengungsi yang membangun tenda di kawasan Kuningan telah merusak estetika kota.
“Kemarin saya lihat di berita, saya tidak banyak komentar, tetapi itu mengganggu estetika kota ya,” jelas dia, di Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Heru Budi mengaku akan membicarakan masalah ini dengan pihak Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
“Nanti kami bicara, ini kan masalah kemanusiaan jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu,'” tuturnya.
Heru akan mengajak unsur Wali Kota Jakarta Selatan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Kemarin saya sudah (cek langsung), tapi saya sendiri. Tapi nanti bersama wali kota dan Kesbangpol kita cek,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
“Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Bhimsa menuturkan jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.
Namun, lanjut dia, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.
“Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka,” ujarnya