Kamis, 14/11/2024 - 22:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M. Mukri, mendukung penuh upaya pemerintah untuk penutupan situs web judi online.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saya selaku Ketua MUI dan juga Ketua PBNU Lampung mendukung penutupan situs judi online. Jadi jangan hanya sebatas viral saja, (karena) judi online ancaman dan penyakit sosial masyarakat,” kata Mukti, dikutip RMOLLampung, Minggu (30/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia menjelaskan, penutupan situs judi online harus mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak ada saling menyalahkan atau saling lempar tanggungjawab, karena itu menjadi tugas bersama dalam memberantas judi online.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Harus disadari ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi semua lapisan media, tokoh ulama, politisi khususnya pemerintah dan kepolisian harus bersikap tegas dengan saksi hukumnya,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Heboh Jefri Nichol Pernah Tiduri 20 Wanita, Pengikut Instagram Melejit Meski Ada Seruan Boikot
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia menambahkan, judi online bersifat lintas negara dan siapa saja bisa mengakses dan kapan saja tidak mengenal waktu, sehingga harus jadi fokus dan serius dalam upaya untuk memberantas judi online yang sudah menjadi penyakit sosial masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dampak judi online ini tidak hanya terhadap perorangan tetapi tatanan di tengah masyarakat, bisa munculnya tindakan atau aksi kriminal karena kalah main judi. Jadi tidak ada orang yang menang dan kaya karena judi online, karena sudah diatur sistem, yang menang tetap bandar, ” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan langkah-langkah mencegah penyebaran praktik judi online di Indonesia yaitu dengan cara memblokir sekitar 2,1 juta situs web terafiliasi judi online.

Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan, jutaan situs yang diblokir ini mayoritas berasal dari luar negeri.

Berita Lainnya:
Viral Pedagang Mainan Diduga Pertontonkan Video Porno ke Anak di Cengkareng, Polisi Turun Tangan

“Sebanyak 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu. Hasil identifikasi kami ini, server kebanyakan di luar negeri,” kata Usman dalam diskusi daring bertajuk “Mati Melarat Karena Judi”, Sabtu (15/6).

Berdasarkan penelusuran aliran uang judi online, Usman menyebut angkanya cukup fantastis dan banyak didapatkan dari luar negeri.

“Aliran dananya seperti disampaikan PPATK, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” tandasnya.

Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah. Nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

“Kalau pada 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, pada 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Dan pada 2023 menjadi Rp327 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah. 


Reaksi & Komentar

وَآمِنُوا بِمَا أَنزَلْتُ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ البقرة [41] Listen
And believe in what I have sent down confirming that which is [already] with you, and be not the first to disbelieve in it. And do not exchange My signs for a small price, and fear [only] Me. Al-Baqarah ( The Cow ) [41] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi