Kejanggalan Kematian Pelajar SMP di Padang, LBH: Polisi Minta Jenazah Afif Tidak Usah Diautopsi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut, pihak kepolisian sempat menyarankan pada keluarga agar jenazah Afif Maulana (13) tidak perlu diautopsi.Pasalnya, polisi menyebut Afif Maulana tewas akibat tawuran, sehingga menjadi aib bagi keluarga.

ADVERTISEMENTS
ad40

Hal ini dikatakan Direktur LBH Padang Indira Suryani di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.

ADVERTISEMENTS

Indira menuturkan, awalnya orangtua korban hendak melihat jenazah Afif Maulana.

ADVERTISEMENTS

Namun sebelum melihat jenazah, orangtua Afif Maulana diminta menandatangi surat jika mereka tidak akan menuntut apapun pada polisi atas kematian putranya.

Kemudian orangtua korban juga diminta mengamini pernyataan pihak kepolisian jika Afif Maulana tewas akibat tawuran.

“Pembicaraan itu di awal sejak di Polsek Kuranji,” kata Indira.

Selain itu, polisi juga meminta pada orangtua korban agar jenazah Afif Maulan tidak usah diautopsi.

“Kemudian bilang enggak usah di autopsi karena ini nanti jadi aib bagi keluarga karena anaknya pelaku tawuran,” kata Indira menirukan pernyataan pihak kepolisan.

Menurut Indira hal-hal seperti ini merupakan metode dari pihak kepolisian untuk mengaburkan fakta penyiksaan yang dialami Afif Maulana.

“Pengalaman kami menangani kasus-kasus penyiksaan ada berbagai metode yang kemudian dilakukan terus menerus oleh kepolisian dalam mengeliminer fakta-fakta soal penyiksaan,” tegasnya.

Indira menegaskan, LBH Padang bersama pihak keluarga yakin jika Afif Maulana tewas akibat disiksa polisi bukan karena terjatuh dari Jembatan Sungai Kuranji seperti yang dinyatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Pasalnya pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang patut diduga bekas penyiksaan.

“Luka dari korban mulai dari pinggangnya, belakangnya, dan juga kemudian bagian depannya gitu,” jelasnya.

Lanjut Indira, jika Afif tewas karena terjatuh atau terpeleset dari jembatan Sungai Kuranji, korban akan mengalami patah kaki atau luka berat di bagian kepala.

Dan luka itu kata Indira tidak ditemukan pada jasad Afif Maulana.

“Itu air hanya sekitar 50 cm di bawah betis orang dewasa, itu fakta-fakta yang kami temukan. Dan ketika kami melihat ketinggian jembatan ke bawah kami memperkirakan bahwa kalau dia lompat atau dia jatuh dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih remuk,” ucap Indira.

Adapun jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, Afif Maulana meninggal dunia karena melompat dari Jembatan Sungai Kuranji untuk menghindari polisi yang hendak mengamankannya saat patroli tawuran.

Suhayono mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, Afif mengalami patah tulang iga kiri belakang yang menusuk ke paru-paru.

“Itu penyebab kematiannya, jadi autopsi itu apa yang ada luka pada korban dan apa penyebab kematiannya,” ujarnya.

Exit mobile version